September 19, 2024
Health Life Style Uncategorized

Sarpras Terbatas, BPOM Bentuk Jejaring Laboratorium Kosmetik

Semarang, IDN Times – Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) membentuk Jejaring Laboratorium Kosmetik Indonesia (JLKI) guna menyiasati keterbatasan sarana prasarana serta sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki saat ini.

Pembentukan JLKI dilakukan dengan meneken perjanjian bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Badan Standardisasi Nasional (BSN), PT Saraswanti Indo Genetech, PT SGS Indonesia, dan PT Angler Biochemlab di Patrajasa Semarang.1. BPOM berusaha libatkan laboratorium eksternal dan kementerian untuk awasi peredaran kosmetik

Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito mengungkapkan ketersediaan sumber daya diperlukan untuk mengembangkan metode analisis dan pengujian sampel produk kosmetik yang selama ini beredar luas. “Melalui jejaring dan keterlibatan laboratorium eksternal, baik laboratorium kementerian, lembaga maupun laboratorium swasta, dapat bersinergi dalam meningkatkan perlindungan masyarakat dari produk kosmetik yang berisiko terhadap kesehatan,” kata Penny dalam keterangan yang diterima IDN Times, Sabtu (21/1/2023).2. JLKI jadi sarana bertukar informasi

Ia berkata dengan membentuk JLKI, maka setidaknya bisa mengatasi tantangan yang dihadapi saat mengawasi peredaran kosmetik. Khususnya, lanjutnya berkaitan dengan minimnya SDM dan sarana prasarana pengujian. Tak cuma itu, melalui JLKI diharapkan dapat menjadi sumber pertukaran informasi antar laboratorium kosmetik dalam mendukung pengawasan kosmetik yang dilakukan BPOM.3. JLKI ditugasi tingkatkan kompetensi SDM

Setelah dibentuk, ia menyampaikan JLKI harus segera menyusun berbagai program dan kegiatan termasuk peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan pengembangan metode analisis. Program yang harus dilakukan yakni upaya peningkatan kompetensi SDM melalui sharing pengetahuan dan informasi tentang pengujian kosmetik maupun studi kolaboratif dan benchmark. “Dengan jejaring laboratorium pengujian kosmetik yang beranggotakan beberapa kementerian lembaga maupun swasta, maka pengawasan kosmetik dapat dilakukan sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing, karena perlindungan masyarakat adalah tanggung jawab bersama,” bebernya.4. Sistem regionalisasi untuk tingkatkan kualitas BPOM

Penandatanganan PKS tentang JLKI berbarengan dengan kegiatan monitoring dan evaluasi efektivitas dan efisiensi penerapan Sistem Regionalisasi Laboratorium. Adapun komponen monitoring dan evaluasi yang dibahas. Mencakup perencanaan sampling dan pengujian, produktivitas (timeline, turnaround time, dan produktivitas penguji), kualitas anggaran, kapasitas (jenis dan jumlah pengujian spesifik, serta kapasitas instrumen), responsivitas atau kecepatan tindak lanjut dan mengatasi kendala), serta sustainabilitas (peningkatan kompetensi spesifik dan jumlah alat terkalibrasi). “Sistem regionalisasi laboratorium diterapkan dengan tujuan meningkatkan kualitas laboratorium BPOM dalam mendukung pengawasan obat dan makanan. Implementasi sistem tersebut perlu dimonitor dan dievaluasi berkala agar tujuan konsep dapat tercapai, serta untuk mengatasi kendala yang dihadapi selama penerapannya,” imbuhnya. Dengan komitmen tinggi dari seluruh lini pengawasan, baik BPOM sebagai pelaksana sistem regionalisasi laboratorium, maupun Unit Kerja Pusat sebagai pendukung dan penerima manfaat hasil uji, maka tujuan regionalisasi laboratorium dalam menjawab tantangan pengawasan di masa mendatang akan terwujud. Dengan regionalisasi laboratorium, akan terwujud laboratorium Badan POM yang andal, efektif dan efisien, dengan tetap mengutamakan validitas dan kecepatan pengujian sesuai kaidah Good Laboratory Practices (GLP).

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video