September 17, 2024
Business Health Life Style Medical Uncategorized

Harmonisasi Metode Analisis Kosmetik Indonesia Menuju Standar Internasional ISO dan Standar Nasional Indonesia (SNI)

Pada pertemuan ASEAN Cosmetic Testing Laboratories Committee (ACTLC) ke-21 yang diselenggarakan luring di Singapura pada 21 November 2023  lalu, metode analisis Indonesia “Determination of 1,4-Dioxane in Cosmetic Products by Gas Chromatography Mass Spectrometry Head Space Sampler (GC-MS/HSS)” ditetapkan secara resmi menjadi ASEAN Cosmetic Method/ACM  dengan nomor ACM-011. Ditetapkannya ACM baru ini disambut dengan apresiasi dari seluruh peserta pertemuan ACTLC (ASEAN Member States/AMS) yang hadir yakni Brunei Darussalam, Cambodia, Lao PDR, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, Viet Nam. Bahkan, perwakilan dari Singapore dan Thailad mengusulkan agar metode analisis Indonesia tersebut dapat diharmonisasi menjadi standar internasional ISO. Usulan tersebut mendapat dukungan penuh dari seluruh AMS.

Indonesia, dalam hal ini PPPOMN menyambut baik usulan tersebut dan bersiap diri menghadapi tantangan harmonisasi metode analisis menjadi metode internasional ISO. Bersama Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai anggota ISO/TC 217 Cosmetics dengan status keanggotaan Participating (P) member, Jejaring Laboratorium Kosmetik Indonesia (JLKI), Komtek 71-07 Kosmetik, dan expert di bidangnya, Indonesia menyusun new work proposal dan materi presentasi tentang metode analisis ”Penentuan Kadar 1,4 Dioksan dalam Kosmetik” yang akan dipaparkan pada kegiatan ISO/TC 217 WG 3 meeting, 28 Maret 2024 mendatang, sebagai proses awal pengembangan standar internasional ISO. Indonesia telah mengusulkan project leader dan expert yang akan memberikan presentasi tersebut yaitu Prof. apt. Abdul Rohman, PhD., M.Si.

Hari ini, Kamis, 29 Februari 2024 di Bekasi, PPPOMN mengundang dua pakar eksternal yaitu Prof. Dr. apt. Abdul Rohman, M.Si. dan Dr. Apt. Agustina Ari Murti Budi Hastuti, S.Farm., M.Sc. dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Agus Purnawarman, STP., ME. dari BSN, Komtek 71-07 Kosmetik dan JLKI untuk membahas finalisasi bahan sidang (materi presentasi, outline standar, dan form NWIP). Hadir pada pertemuan tersebut Prof. Dr. Apt. Hayun, M.Si. sebagai ketua Komtek, Sri Purwaningsih S,F., M.Si., Apt. sebagai wakil ketua Komtek, dan seluruh anggota Komtek 71-07 Kosmetik yaitu Yuniar Intan Hartono dari BSN, Noviana Kus Yuniati, S.T., M.Si., M. AppEc dari Standalitu Kemendag, Irma Rumondang Lamria, S.T., M.Si. dari BBKFK Kemenperin, Dwi Lulu Agus Mulyana dari PT. SIG, Toto Waluyadi dari PT. SIG Ind, Suwidji Wongso, Ph.D dari PT. Angler BioChemLab, Dr. Apt. Lia Andhajani, M.Si dari Perkosmi, Apt. Ervani Setya Susanti, S.Farm dari Perkosmi, dan Istinganatun Khoeriyah dari BPOM.

Sangat diperlukan komitmen bersama antara BSN, anggota komtek 71-07 Kosmetik, dan experts ISO/TC 217 WG 3 dalam partisipasi pengembangan standar internasional ini karena memerlukan waktu yang lama dan effort yang besar serta membawa nama baik Indonesia.

Selain membahas metode analisis Penentuan Kadar 1,4 Dioksan dalam Kosmetik, dua metode analisis PPPOMN yang lain juga sedang berproses menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI). Kedua metode analisis tersebut adalah (1) Identifikasi dan Penetapan Kadar Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG) dalam Kosmetik, serta (2) Penghitungan dan deteksi bakteri aerobik mesofilik (adopsi ISO 21149:2017). Saat ini kedua metode analisis tersebut dalam proses penyusunan Rancangan SNI, yang dibahas juga pada pertemuan tersebut. Berbagai masukan telah didapatkan untuk penyempurnaan Rancangan SNI, yang akan dibahas pada pertemuan selanjutnya. Sangat diperlukan kolaborasi dan komitmen bersama antara BSN dan anggota komtek 71-07 dalam perumusan SNI agar SNI yang ditetapkan nantinya dapat sesuai dengan target waktu perumusan dan dapat diterapkan dengan baik oleh seluruh stakeholder.

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video