September 19, 2024
Uncategorized

BPOM Perkuat Laboratorium Reginalisasi, Kemitraan dan Inovasi Layanan Pengujian

KBRN, Semarang: BPOM bekrrjasama dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Badan Standardisasi Nasional, PT Saraswanti Indo Genetech, PT SGS Indonesia, dan PT Angler Biochemlab. Tujuh lembaga itu menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS). Mengenai Jejaring Laboratorium Kosmetik Indonesia (JLKI), Kamis (19/01/2023).

PKS ini bertujuan menyelaraskan kemampuan laboratorium kosmetik di Indonesia dalam upaya optimalisasi pengawasan full-spectrum BPOM terhadap produk kosmetik yang beredar di Indonesia. Mengingat bahwa kosmetik saat ini merupakan salah satu kebutuhan primer manusia di segala usia, yang penggunaannya selalu melekat dalam keseharian, mulai dari bangun tidur hingga tidur kembali.

Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito hadir secara langsung untuk menyaksikan penandatanganan PKS oleh Kepala Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN), Mohamad Kashuri. Menurut Kepala BPOM, JLKI dibentuk dengan tujuan mengatasi tantangan yang dihadapi dalam pengawasan kosmetik terkait keterbatasan sumber daya manusia maupun sarana prasarana pengujian.

Sumber daya ini dibutuhkan dalam melakukan pengembangan metode analisis dan pengujian sampel produk kosmetik yang beredar. Selain itu, JLKI diharapkan dapat menjadi wadah pertukaran informasi antar laboratorium kosmetik dalam mendukung pengawasan kosmetik yang dilakukan BPOM.

“Melalui jejaring dan keterlibatan laboratorium eksternal, baik laboratorium kementerian/Lembaga maupun laboratorium swasta, dapat bersinergi dalam meningkatkan perlindungan masyarakat dari produk kosmetik yang berisiko terhadap kesehatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, JLKI harus segera menyusun berbagai program dan kegiatan termasuk peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan pengembangan metode analisis. “Peningkatan kompetensi SDM dapat dilakukan melalui sharing pengetahuan dan informasi tentang pengujian kosmetik maupun studi kolaboratif/benchmark,” terangnya.

Penandatanganan PKS tentang JLKI ini dilakukan bersamaan dengan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Efektivitas dan Efisiensi terhadap penerapan Sistem Regionalisasi Laboratorium yang telah diberlakukan BPOM pada tahun 2022.

“Sistem regionalisasi laboratorium diterapkan dengan tujuan meningkatkan kapasitas dan kualitas laboratorium BPOM dalam mendukung pengawasan Obat dan Makanan. Implementasi sistem tersebut perlu dimonitor dan dievaluasi berkala agar tujuan konsep dapat tercapai, serta untuk mengatasi kendala yang dihadapi selama penerapannya,” terangnya.

Pada kesempatan ini, juga dilakukan peluncuran Aplikasi Lot Release dan Pengujian Produk Biologi. Tujuannya untuk peningkatan pelayanan pengujian di Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional menuju layanan prima.

Keberadaan layanan digital ini diharapkan dapat semakin mempermudah stakeholder BPOM dalam mengakses layanan Lot Release dan Pengujian Produk Biologi secara real-time.

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video