October 23, 2024
All Kategori Artikel

SNI Pengujian Mikrobiologi Kosmetik sebagai Wujud Harmonisasi Standar di Kawasan Negara ASEAN



Badan Standardisasi Nasional (BSN) melalui komite teknis perumusan SNI 71-07 Kosmetik, telah merumuskan SNI ISO 21149:2017, Kosmetik – Mikrobiologi – Enumerasi dan deteksi bakteri mesofili aerob. Standar ini merupakan adopsi identik dari standar ISO 21149:2017, Cosmetics – Microbiology – Enumeration and detection of aerobic mesophilic bacteria sebagai pemenuhan kebutuhan harmonisasi adopsi standar ISO di tingkat ASEAN melalui sidang ASEAN Consultative Committee for Standards and Quality Working Group 1 (ACCSQ WG 1) ke-48 yang diselenggarakan pada 22 Oktober 2022.

Standar ini telah dibahas melalui rapat konsep, rapat-rapat teknis dan disepakati dalam rapat konsensus pada tanggal 4 Juni 2024 yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan (stakeholders) terkait, yaitu perwakilan dari pemerintah, pelaku usaha, konsumen dan pakar. Standar ini telah melalui tahap jajak pendapat pada tanggal 12 Juni 2024 – 26 Juni 2024 dengan hasil akhir disetujui menjadi SNI.

Standar ini memberikan pedoman umum untuk enumerasi dan deteksi bakteri mesofili aerob yang terdapat dalam kosmetik, dengan cara:

  • menghitung koloni pada media agar setelah inkubasi aerob, atau
  • memeriksa tidak adanya pertumbuhan bakteri setelah pengayaan.

Dalam standar ini dijelaskan mengenai prinsip metode secara umum, bahan-bahan yang digunakan, peralatan, strain mikroorganisme, penanganan produk, prosedur, penghitungan koloni, deteksi pertumbuhan, pernyataan hasil, netralisasi sifat antimikroba produk, dan laporan hasil uji, serta lampiran terkait. Karena banyaknya variasi produk kosmetik dalam penerapannya, metode dalam standar ini mungkin tidak sesuai untuk beberapa produk (misalnya produk tertentu yang tidak larut air) sehingga metode lain dapat digunakan untuk menggantikan pengujian yang terdapat dalam standar ini asalkan kesetaraannya telah dibuktikan atau metode tersebut telah terbukti sesuai.

Dalam implementasinya, terdapat beberapa laboratorium pengujian terakreditasi KAN di Indonesia yang dapat melakukan pengujian berdasarkan ISO 21149:2017. Diharapkan standar ini telah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya di ranah laboratorium pengujian mikrobiologi dalam melakukan proses pengujian enumerasi dan deteksi bakteri mesofili aerob agar mempermudah penerapan di lapangan, serta menjadi langkah awal yang baik dalam proses harmonisasi pengujian mikrobiologi kosmetik di ranah ASEAN.

Penulis : Tim Pengembangan Standar Kesehatan, Direktorat Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Penilaian Kesesuaian (BSN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *